GERAKAN.CO, JAKARTA, 30 Juni 2025 — Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya mengabulkan permohonan uji materi terkait penyelenggaraan pemilihan umum nasional dan daerah. Dalam putusan yang dibacakan pada Jumat (28/6), MK menyatakan bahwa mulai Pemilu 2029, pemilihan legislatif dan presiden tidak lagi digelar serentak dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Putusan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah demokrasi Indonesia. MK menilai, penyatuan pemilu nasional dan lokal dalam satu waktu sebagaimana terjadi di 2019 dan 2024 berisiko tinggi bagi efektivitas, kualitas partisipasi, dan bahkan keselamatan penyelenggara. Model pemilu serentak total dinilai menimbulkan beban teknis dan administratif yang terlalu besar bagi pemilih dan penyelenggara.
“Pemilu serentak lima kotak telah membebani pemilih secara psikologis dan teknis. Pemisahan ini bertujuan untuk mengembalikan kualitas demokrasi yang lebih sehat dan terfokus,” ujar Ketua MK dalam sidang putusan.
🔍 Apa Dampaknya?
Dengan adanya pemisahan ini, pemilu nasional—termasuk pemilihan presiden, DPR, dan DPD—akan digelar lebih awal. Sementara Pilkada (gubernur, bupati/walikota, dan DPRD) akan digelar beberapa bulan setelahnya atau di tahun yang berbeda, tergantung pada jadwal yang akan diatur lebih lanjut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah.
Komnas HAM menyambut baik keputusan ini. Menurut mereka, pemisahan pemilu akan mengurangi tekanan psikis pada pemilih serta membuka ruang kampanye yang lebih substantif bagi para calon di masing-masing level pemerintahan.
🗣️ Reaksi Politik dan Publik
Sejumlah partai politik menyatakan apresiasi namun juga mengingatkan pentingnya konsistensi dalam regulasi turunan. Pengamat menilai pemisahan ini dapat memberikan ruang pendidikan politik yang lebih baik kepada masyarakat, namun perlu diwaspadai potensi membengkaknya anggaran dan kejenuhan politik akibat intensitas kampanye yang lebih panjang.
“Kalau pemilu nasional dan lokal dipisah, kita bisa fokus pada isu-isu lokal tanpa terdistraksi oleh isu nasional,” ungkap Rani, mahasiswa ilmu politik di Jakarta, kepada Gerakan.co.











