BERITADAERAHNASIONALPOLITIK

Gorontalo Dinobatkan Peringkat Pertama Nasional dalam Penanganan Konflik Sosial

×

Gorontalo Dinobatkan Peringkat Pertama Nasional dalam Penanganan Konflik Sosial

Sebarkan artikel ini

Bukti Komitmen Kuat Pemerintah Daerah dan Forkopimda Menjaga Stabilitas dan Harmoni

GORONTALO — Provinsi Gorontalo kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), daerah yang dikenal dengan julukan “Serambi Madinah” ini berhasil menduduki peringkat pertama nasional dalam evaluasi penanganan konflik sosial untuk periode B04 dan B08. Prestasi ini menjadi pengakuan atas dedikasi dan komitmen kolektif seluruh jajaran di wilayah tersebut dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

Pengakuan ini disampaikan dalam agenda penting tingkat nasional, yakni Rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Aksi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tingkat Provinsi Tahun 2025. Acara bergengsi yang digagas oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI ini menjadi wadah untuk mengukur kinerja seluruh provinsi di Indonesia dalam mengelola potensi kerawanan sosial.

Strategi Tiga Pilar: Kunci Keberhasilan Komprehensif

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Gorontalo, Muh Ali Imran Bali, menjelaskan bahwa hasil unggul yang diraih Gorontalo tidak didapat secara instan. Penilaian ini mencakup seluruh aspek penanganan konflik sosial yang diterapkan secara konsisten dan komprehensif.

“Penilaian yang membawa kita ke peringkat pertama ini melihat keseluruhan siklus penanganan konflik. Mulai dari upaya pencegahan di hulu, respons cepat di tengah, hingga pemulihan atau rehabilitasi di hilir,” ujar Imran Bali.

Tiga pilar strategi penanganan konflik Gorontalo meliputi:

1. Langkah Preventif (Pencegahan): Mengedepankan deteksi dini dan pencegahan melalui komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat dan elemen sipil untuk meredam potensi konflik sebelum membesar.

2. Respons Cepat (Penanganan): Kesiapsiagaan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial untuk bertindak cepat dan terkoordinasi saat insiden kerawanan muncul, memitigasi eskalasi secara efektif.

3. Upaya Rehabilitasi (Pemulihan): Melakukan langkah-langkah pemulihan pasca-konflik untuk mengembalikan harmoni sosial dan memastikan tidak terjadi konflik berulang.

Peran Vital Forkopimda dan Semangat Kolaborasi

Imran menegaskan bahwa prestasi ini tidak terlepas dari peran sentral dan aktif Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syaidah Rusli Habibie yang senantiasa memimpin dan melakukan langkah-langkah nyata dalam upaya menjaga stabilitas daerah. Sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi motor penggerak utama.

“Prestasi ini adalah hasil kolaborasi yang melibatkan spektrum luas. Mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, dan organisasi mahasiswa,” tambahnya.

Kolaborasi yang kuat antar berbagai unsur ini memastikan setiap tahapan potensi kerawanan sosial dapat dicegah, diredam, dan ditangani dengan baik. Hal ini mencerminkan tingginya kesadaran kolektif di Gorontalo untuk memprioritaskan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bukan Akhir, Namun Motivasi Peningkatan Layanan

Menyambut pencapaian ini, Gubernur dan Wakil Gubernur melihatnya sebagai cerminan dedikasi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam menjaga stabilitas daerah, khususnya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Imran Bali mengutip pernyataan Gubernur yang menekankan bahwa keberhasilan ini bukanlah titik akhir dari perjuangan. Sebaliknya, hal ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat kewaspadaan terhadap potensi konflik di masa mendatang.

“Kewaspadaan terhadap potensi kerawanan sosial di masa depan akan terus diperkuat. Kita harus terus meningkatkan kesiapsiagaan dan kolaborasi dalam mengantisipasi segala bentuk potensi konflik di masa mendatang,” pungkasnya, menandaskan bahwa Gorontalo bertekad untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas penanganan konflik sosial demi terwujudnya harmoni dan kemakmuran yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *