DAERAHOPINIPOLITIK

Kerusakan Lingkungan di Gorontalo Kian Parah, LMND Nilai Pemerintah Acuh dan Sibuk Pencitraan

×

Kerusakan Lingkungan di Gorontalo Kian Parah, LMND Nilai Pemerintah Acuh dan Sibuk Pencitraan

Sebarkan artikel ini

Gorontalo – Kondisi lingkungan hidup di Provinsi Gorontalo dinilai semakin memprihatinkan. Sejumlah wilayah menghadapi kerusakan serius akibat maraknya aktivitas pertambangan ilegal, deforestasi, serta lemahnya penegakan hukum. Situasi ini bahkan dikhawatirkan dapat menyerupai tingkat kerusakan lingkungan yang terjadi di beberapa daerah di Aceh dan Sumatra.

Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Gorontalo menyampaikan keprihatinan mendalam atas krisis ekologis yang terus memburuk tersebut. Ketua LMND Gorontalo, Rahmawati, mempertanyakan keseriusan dan komitmen pemerintah daerah dalam menangani persoalan lingkungan hidup.

“Apakah kita akan membiarkan kerusakan ini terus meluas? Ini kondisi yang sangat memprihatinkan. Gorontalo seharusnya sudah berada dalam status waspada karena kerusakan lingkungan semakin masif,” tegas Rahmawati.

Pertambangan Ilegal Rusak Sungai dan Lahan Pertanian

LMND menyoroti aktivitas pertambangan tanpa izin yang dilaporkan telah merusak aliran sungai serta mengancam lahan pertanian masyarakat. Namun, hingga kini, penanganan terhadap praktik ilegal tersebut dinilai masih sangat minim.

Ironisnya, pemerintah daerah justru dianggap lebih fokus pada program pencetakan sawah baru, sementara sumber utama kerusakan lingkungan tidak disentuh secara serius.

“Pertambangan ilegal yang merusak sungai dan lahan pertanian dibiarkan begitu saja. Pemerintah malah sibuk mencetak sawah baru, padahal akar persoalannya tidak pernah diselesaikan,” kritik Rahmawati.

Penegakan Hukum Dinilai Lemah

LMND juga menilai aparat penegak hukum (APH) bersama pemerintah daerah belum menunjukkan langkah konkret dan tegas dalam menghentikan kejahatan lingkungan. Alih-alih memperketat pengawasan dan penindakan, mereka justru dinilai lebih mengutamakan pencitraan.

“Kerusakan lingkungan seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah dan APH. Namun yang terlihat, mereka lebih sibuk membangun citra dibanding memperkuat penegakan hukum dan mencegah dampak yang lebih besar,” lanjutnya.

Rakyat Menanggung Dampak, Pohuwato Masih Dilanda Banjir

Dampak kerusakan lingkungan kini dirasakan langsung oleh masyarakat. Kabupaten Pohuwato, misalnya, hingga saat ini masih mengalami banjir yang berkepanjangan. Menurut LMND, kondisi tersebut merupakan bukti nyata kegagalan pemerintah dalam menerapkan prinsip pencegahan bencana.

“Jika lingkungan terus dirusak, rakyatlah yang paling menderita. Banjir yang masih melanda Pohuwato adalah bukti nyata. Apakah pemerintah hanya sibuk mencari simpati dari luar, sementara rakyatnya dibiarkan menanggung dampak?” tegas LMND.

Desakan LMND kepada Pemerintah

Atas kondisi tersebut, LMND Gorontalo mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya:

  • Memperketat pengawasan serta penindakan terhadap pertambangan ilegal
  • Menjadikan pelestarian lingkungan sebagai prioritas utama dalam kebijakan pembangunan
  • Melakukan mitigasi cepat dan terukur terhadap daerah rawan banjir
  • Melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengawasan dan edukasi lingkungan

LMND menegaskan bahwa kerusakan lingkungan di Gorontalo tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Tanpa langkah serius dan terukur, wilayah ini terancam mengalami krisis ekologis yang jauh lebih parah di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *