Oleh: Inal Mooduto
Ketua HMJ Pendidikan Ekonomi UNG
Fakultas Ekonomi seharusnya menjadi ruang paling rasional dalam mengelola anggaran, sebab di sanalah teori efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi diajarkan setiap hari. Ironisnya, nilai-nilai tersebut justru sulit ditemukan ketika mahasiswa mempertanyakan transparansi anggaran kemahasiswaan di Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Gorontalo.
Hingga hari ini, mahasiswa—melalui lembaga resminya—tidak pernah mendapatkan penjelasan yang terbuka dan utuh mengenai alokasi anggaran kemahasiswaan. Anggaran yang sejatinya diperuntukkan bagi pengembangan kapasitas, kaderisasi, dan keberlanjutan organisasi mahasiswa justru hadir sebagai sesuatu yang kabur, tertutup, dan jauh dari prinsip akuntabilitas publik. Dalam institusi pendidikan negeri, ketertutupan semacam ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan persoalan etika.
Persoalan menjadi semakin problematik ketika anggaran untuk reorganisasi kemahasiswaan dinyatakan tidak tersedia. Reorganisasi bukan kegiatan seremonial, melainkan fondasi keberlangsungan lembaga mahasiswa: ruang kaderisasi, regenerasi kepemimpinan, dan pembelajaran demokrasi. Namun ironisnya, di saat yang sama, anggaran justru dialihkan untuk kepentingan lain seperti akreditasi dan pengadaan band. Sekali lagi, tidak ada yang menyangkal pentingnya akreditasi institusi. Tetapi ketika kepentingan administratif dan pencitraan lebih diprioritaskan dibandingkan proses pendidikan nonformal mahasiswa, maka fakultas sedang kehilangan orientasi dasarnya.
Lebih memprihatinkan lagi adalah sikap pimpinan Fakultas, khususnya Dekan, yang terkesan cuek dan minim respons terhadap aspirasi mahasiswa. Ketidakhadiran dalam ruang dialog, penundaan yang berulang, serta keheningan dalam merespons persoalan nyata mahasiswa menciptakan jarak yang semakin lebar antara pimpinan dan sivitas akademika. Kampus yang sehat bukan hanya diukur dari dokumen akreditasi, tetapi dari sejauh mana ia mampu mendengar dan merespons suara di dalamnya.
Opini ini tidak lahir dari sikap emosional, apalagi keinginan untuk menjatuhkan. Ia lahir dari kegelisahan intelektual dan tanggung jawab moral mahasiswa untuk menjaga marwah pendidikan. Mahasiswa bukan beban anggaran, bukan pula sekadar angka dalam laporan institusi. Mahasiswa adalah subjek pendidikan yang berhak atas ruang tumbuh, ruang dialog, dan pengelolaan anggaran yang transparan.
Jika kritik semacam ini terus diabaikan, maka yang patut dipertanyakan bukan militansi mahasiswa, melainkan komitmen pimpinan fakultas terhadap nilai-nilai dasar pendidikan itu sendiri: kejujuran, keterbukaan, dan keberpihakan pada proses pembelajaran yang utuh.











