GORONTALO — Aktivis Fikri Abdullah menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin siang. Dalam aksinya, ia mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran kedisiplinan yang dilakukan tiga oknum anggota DPRD.
Tiga anggota dewan yang dipersoalkan ialah Mikson Yapanto dari Fraksi NasDem, Loly Yunus dari Fraksi NasDem, serta Yeyen Sidiki dari Fraksi Golkar. Ketiganya, berdasarkan hasil audiensi Fikri dengan Badan Kehormatan DPRD, tercatat memiliki jumlah ketidakhadiran tanpa keterangan (alfa) yang cukup tinggi.
Dari data yang disampaikan, Mikson Yapanto disebut telah enam kali tidak menghadiri rapat tanpa keterangan sah. Sedangkan Loly Yunus tercatat tujuh kali alfa, dan Yeyen Sidiki delapan kali alfa. Fikri menilai jumlah tersebut telah melebihi batas wajar serta berpotensi menjadi pelanggaran serius terhadap aturan kedisiplinan anggota DPRD.
Dalam orasinya, Fikri menegaskan bahwa ketidakhadiran berulang tanpa alasan sah merupakan pelanggaran yang secara jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Salah satu ketentuan penting dalam regulasi tersebut menyebutkan bahwa enam kali ketidakhadiran berturut-turut tanpa keterangan dalam rapat paripurna dapat menjadi dasar penjatuhan sanksi berat hingga usulan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme penindakan sepenuhnya berada di tangan Badan Kehormatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD tentang Tata Beracara BK. Aturan ini menjadi pedoman dalam menangani dugaan pelanggaran etika maupun disiplin anggota dewan.
Fikri menilai tiga anggota DPRD tersebut telah memberikan contoh buruk bagi masyarakat dan lembaga legislatif itu sendiri. Menurutnya, ketidakhadiran berulang menunjukkan bentuk pengabaian terhadap tugas dan amanah rakyat yang mereka wakili.
“Badan Kehormatan tidak boleh hanya diam. Pelanggaran seperti ini bukan persoalan sepele. Masyarakat berhak melihat sikap tegas dan profesional dari lembaga legislatif,” ujar Fikri dalam aksinya.
Ia berharap Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo menunjukkan keberpihakan kepada kepentingan publik dengan segera memproses temuan tersebut. Fikri menegaskan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menjaga integritas lembaga dewan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap wakil-wakilnya di parlemen.
Aksi tersebut ditutup dengan penyampaian pernyataan sikap serta penyerahan berkas tuntutan resmi kepada Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo.











