Gorontalo — Suasana Polda Gorontalo kembali memanas setelah Aliansi Mahasiswa Peduli Gorontalo menggelar aksi lanjutan menuntut penuntasan kasus dugaan ijazah bermasalah yang menyeret salah satu Wakil Bupati Gorontalo Utara. Aksi ini dipimpin oleh Fikri Abdullah, salah satu aktivis muda yang sejak awal konsisten mengawal isu tersebut.
Di hadapan Polda Gorontalo, Fikri menyuarakan kemarahan dan kekecewaannya terhadap Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Gorontalo yang hingga hari ini dinilai belum memberikan kejelasan konkret terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
“Kasus sebesar ini tidak mungkin dibiarkan berjalan tanpa kepastian. Sampai hari ini tidak ada satu pun transparansi dari pihak penyidik,”
tegas Fikri dalam orasinya.
Menurut Fikri, dugaan ijazah palsu yang digunakan oleh pejabat publik bukanlah perkara sepele. Ia menyebut bahwa persoalan tersebut merupakan cacat formil yang telah diatur jelas dalam Permendikbud Nomor 35 Tahun 2012 Pasal 3, yang mengatur landasan hukum tentang penerbitan Ijazah Paket B dan Paket C.
“Ini bukan isu biasa. Ini cacat formil yang diatur undang-undang. Jika ada pelanggaran prosedur pada penerbitan ijazah, maka ini bukan lagi persoalan administratif, tetapi persoalan hukum dan integritas jabatan publik,”
tambah Fikri.
Desak Periksa Kepala PKBM Dantek Kombek Sam Ratulangi Manado
Dalam tuntutannya, Fikri secara tegas meminta Dirkrimum Polda Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala PKBM Dantek Kombek Sam Ratulangi Manado, sebagai pihak yang diduga menerbitkan ijazah tersebut secara legal.
Menurut Fikri, langkah pemeriksaan ini sangat penting karena PKBM tersebut memegang peran krusial dalam menerbitkan dokumen pendidikan yang dipersoalkan.
“Jika PKBM yang menerbitkan ijazah itu resmi dan legal, maka seharusnya mereka mampu memberikan data, kronologi, dan verifikasi yang transparan. Tapi hingga hari ini, justru tidak ada satu pun penjelasan terbuka kepada publik,”
ujar Fikri dengan nada tegas.
Mahasiswa menilai bahwa absennya keterangan resmi dari PKBM pemilik kewenangan justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang belum dibuka ke publik.
Mahasiswa Nilai Penyelidikan Terlalu Senyap dan Tidak Sejalan Dengan Prinsip Transparansi
Aliansi Mahasiswa Peduli Gorontalo menyebut bahwa penanganan kasus ini terkesan terlalu senyap, tanpa rilis perkembangan penyidikan yang memadai. Padahal, masyarakat Gorontalo Utara telah menunggu penjelasan selama berbulan-bulan.
“Kami sudah cukup bersabar. Tidak ada perkembangan, tidak ada konferensi pers, tidak ada hasil pemeriksaan yang diumumkan. Penegakan hukum tidak boleh bekerja di balik kabut,”
ujar Fikri.
Ia juga menegaskan bahwa publik berhak mengetahui sejauh mana penyidik telah bekerja, siapa saja yang sudah diperiksa, dan bukti apa yang sedang didalami.
Aksi Tak Akan Berhenti Hingga Kebenaran Diungkap
Mahasiswa menegaskan bahwa aksi ini bukan aksi terakhir. Jika Polda Gorontalo tidak segera memberikan kejelasan, mereka akan menggelar aksi lanjutan dengan eskalasi yang lebih besar.
“Kami tidak akan diam. Ini bukan soal siapa yang duduk di kursi jabatan, tapi soal integritas pejabat publik dan hak rakyat untuk dipimpin oleh orang yang jujur. Jika Polda tidak beri kejelasan, kami akan datang lagi dengan massa lebih besar,”
kata Fikri.
Kesimpulan
Aksi mahasiswa ini menjadi tanda bahwa tekanan publik terhadap penegakan hukum dalam kasus dugaan ijazah bermasalah tidak akan mereda. Mahasiswa memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga seluruh fakta terungkap dan kejelasan diberikan kepada masyarakat.











