Gorontalo — Aksi unjuk rasa kembali mengguncang halaman Polda Gorontalo hari ini, saat ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Peduli Gorontalo menuntut penindakan cepat terkait dugaan ijazah bermasalah milik Wakil Bupati Gorontalo Utara. Aksi tersebut memuncak ketika sejumlah temuan baru diungkapkan langsung di depan aparat, menciptakan gelombang kejut yang langsung menyebar di tengah publik.
Aksi dimulai sejak pagi, dengan massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan transparansi dan percepatan proses hukum. Namun ketegangan memuncak ketika mahasiswa memaparkan bahwa ijazah Wabup Gorut secara hukum dikategorikan “cacat formil” merujuk pada Permendikbud/Permendikti No. 35 Tahun 2012 tentang ketentuan resmi ijazah Paket B dan Paket C.
Uji Laboratorium Forensik Siap Dilakukan
Salah satu hal paling mengejutkan yang terungkap hari ini adalah pernyataan bahwa penyidik akan segera melakukan uji Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memeriksa dugaan ijazah ganda, yang selama ini menjadi salah satu titik krusial penyelidikan.
Informasi ini sontak memancing sorotan publik, mengingat pemeriksaan Labfor selama ini dianggap sebagai langkah paling penting dalam memastikan keaslian dokumen negara.
“Jika Labfor turun tangan, itu berarti tingkat keraguannya sudah berada pada level serius,” ujar salah satu peserta aksi dalam orasi di lapangan.
PKBM Sam Ratulangi Diminta Segera Dipanggil
Dalam laporan lapangan, massa juga mendesak agar PKBM Sam Ratulangi, Manado—lembaga yang disebut menerbitkan ijazah Wabup—segera dipanggil penyidik.
Mereka menilai bahwa klarifikasi dari PKBM merupakan kunci untuk mengungkap apakah penerbitan dokumen dilakukan sesuai prosedur atau memiliki pelanggaran administratif yang berimplikasi pada cacat formil.
Tuntutan ini digaungkan berkali-kali, bahkan menjadi salah satu fokus utama sepanjang aksi berlangsung.
Cacat Formil: Temuan Lapangan yang Tidak Bisa Diabaikan
Dalam dokumen yang ditunjukkan massa, disebutkan bahwa ijazah yang digunakan Wabup Gorut diduga tidak memenuhi unsur formal yang diwajibkan dalam Permendikbud 35/2012, termasuk prosedural penerbitan, ketentuan paket kesetaraan, serta rentang waktu pendidikan yang dinilai tidak lazim.
Temuan terkait ketidaksesuaian format, tahun kelulusan, dan prosedur penerbitan juga menjadi sorotan sepanjang orasi berlangsung.
Bagi massa aksi, temuan ini bukan sekadar kejanggalan administratif, melainkan indikasi pelanggaran serius yang dapat memengaruhi legalitas jabatan publik.
Aksi Hari Ini Membuka Babak Baru Penyelidikan
Aksi ini tidak hanya memanaskan tensi politik Gorontalo, tetapi juga membuka babak baru dalam penyelidikan. Dengan adanya rencana uji Labfor dan desakan pemanggilan PKBM, kasus ini dipastikan tidak akan berhenti dalam waktu dekat.
Tidak sedikit peserta aksi yang menyebut bahwa hari ini adalah titik balik, karena untuk pertama kalinya beberapa fakta yang selama ini tersembunyi disebutkan secara terbuka di depan institusi kepolisian.
Aparat Polda terlihat menerima aspirasi dan mencatat poin-poin tuntutan, meski belum memberikan pernyataan resmi kepada media hingga berita ini diturunkan.
Penutup
Aksi hari ini, dengan berbagai temuan yang dipaparkan, telah mengguncang opini publik. Fakta bahwa indikasi cacat formil pada ijazah Wabup Gorut diumumkan secara terbuka membuat dinamika kasus ini memasuki fase krusial.
Dengan uji forensik di depan mata dan tuntutan pemanggilan PKBM yang menguat, kini semua mata tertuju pada langkah berikutnya dari Polda Gorontalo.
Kasus ini belum berakhir. Justru hari ini menjadi titik di mana semuanya baru dimulai











