BERITADAERAHOPINI

Kemiskinan di Gorontalo: Benarkah Dipicu Ketimpangan Gender?

×

Kemiskinan di Gorontalo: Benarkah Dipicu Ketimpangan Gender?

Sebarkan artikel ini

Kemiskinan masih menjadi persoalan pembangunan yang signifikan di Provinsi Gorontalo. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo tahun 2025 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin mencapai 162,74 ribu jiwa, dengan konsentrasi tertinggi di Kabupaten Gorontalo sebesar 56,13 ribu jiwa, Boalemo 29,4 ribu jiwa, dan Pohuwato 26,1 ribu jiwa, sementara Kota Gorontalo mencatat jumlah terendah yaitu 12,12 ribu jiwa . Pola sebaran ini memperlihatkan bahwa kemiskinan di Gorontalo masih bersifat struktural dan terkonsentrasi di wilayah yang memiliki keterbatasan akses ekonomi dan sosial. Dalam konteks ini, ketimpangan gender menjadi faktor penting yang tidak dapat dipisahkan dari dinamika kemiskinan daerah.

Ketimpangan gender di Gorontalo tercermin dari nilai Indeks Ketimpangan Gender (IKG) tahun 2024 sebesar 0,365, yang menempatkan provinsi ini pada kategori ketimpangan sedang . Bahkan, terdapat variasi ketimpangan yang cukup tajam antarwilayah, dengan Pohuwato mencatat nilai IKG tertinggi sebesar 0,481, disusul Bone Bolango 0,417, sementara Gorontalo Utara memiliki nilai terendah 0,178 . Angka-angka ini menunjukkan bahwa manfaat pembangunan belum diterima secara setara oleh laki-laki dan perempuan, khususnya dalam akses terhadap sumber daya ekonomi, layanan dasar, dan kekuasaan politik.

Menariknya, dari sisi pendidikan, perempuan di Gorontalo justru menunjukkan capaian yang relatif lebih baik. Data BPS 2024 mencatat bahwa 36,1 persen perempuan di Provinsi Gorontalo telah menyelesaikan pendidikan SMA ke atas, lebih tinggi dibandingkan laki-laki sebesar 31,41 persen, bahkan di Kota Gorontalo capaian perempuan mencapai 53,37 persen . Namun, keunggulan pendidikan tersebut tidak secara otomatis bertransformasi menjadi kesejahteraan ekonomi. Fakta ini menunjukkan adanya disconnect antara pendidikan dan mobilitas ekonomi perempuan, yang menandakan bahwa persoalan kemiskinan tidak dapat dijelaskan hanya melalui pendekatan modal manusia, tetapi harus dipahami sebagai hasil dari struktur sosial dan ekonomi yang timpang.

Dalam perspektif Gayatri Chakravorty Spivak, kondisi tersebut dapat dijelaskan melalui konsep subaltern. Spivak menegaskan bahwa kelompok subaltern termasuk perempuan miskin tidak hanya mengalami ketertinggalan ekonomi, tetapi juga kehilangan ruang untuk menyuarakan kepentingannya dalam struktur kekuasaan dan wacana pembangunan. Dalam konteks Gorontalo, perempuan yang telah memiliki pendidikan relatif baik tetap menghadapi hambatan budaya, ekonomi, dan institusional yang membuat suara mereka tidak sepenuhnya terwakili dalam pengambilan keputusan. Hal ini tercermin dari rendahnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, yang secara provinsi hanya mencapai 24,44 persen, sementara laki-laki mendominasi sebesar 75,56 persen . Kondisi ini memperlihatkan bahwa perempuan Gorontalo, khususnya yang berada dalam kelompok ekonomi bawah, berada dalam posisi subaltern hadir dalam struktur sosial, tetapi tidak memiliki kuasa untuk memengaruhi arah kebijakan yang menentukan kesejahteraan mereka.

Ketimpangan tersebut semakin diperkuat oleh struktur pasar kerja. Data TPAK tahun 2024 menunjukkan bahwa TPAK perempuan di Provinsi Gorontalo hanya sebesar 55,23 persen, jauh tertinggal dibandingkan TPAK laki-laki sebesar 84,5 persen . Kesenjangan ini konsisten di seluruh kabupaten/kota, termasuk di Bone Bolango dan Pohuwato. Dalam kerangka teori perubahan sosial Karl Marx, kondisi ini mencerminkan relasi produksi yang timpang, di mana perempuan mengalami eksploitasi ganda, sebagai tenaga kerja dengan partisipasi dan upah lebih rendah, serta sebagai penyedia kerja domestik yang tidak diakui secara ekonomi. Sistem ekonomi cenderung memanfaatkan kerja perempuan tanpa memberikan akses yang setara terhadap nilai tambah, sehingga perempuan berada pada posisi yang lebih rentan terhadap kemiskinan struktural.

Marx memandang kemiskinan bukan sebagai kegagalan individu, melainkan sebagai konsekuensi dari struktur ekonomi yang menempatkan kelompok tertentu pada posisi subordinat dalam relasi produksi. Dalam konteks Gorontalo, rendahnya partisipasi kerja perempuan, keterbatasan akses terhadap pekerjaan formal, serta dominasi laki-laki dalam ruang politik memperlihatkan bagaimana struktur sosial ekonomi mereproduksi ketimpangan secara berkelanjutan. Perubahan sosial, dalam perspektif Marxian, hanya dapat terjadi ketika struktur tersebut diubah melalui kebijakan dan institusi yang berpihak pada kelompok yang terpinggirkan, bukan sekadar melalui peningkatan kapasitas individu.

Kondisi kesehatan perempuan turut memperlihatkan wajah ketimpangan tersebut. Data BPS 2024 menunjukkan bahwa masih terdapat perempuan usia 15–49 tahun yang melahirkan di luar fasilitas kesehatan, dengan angka tertinggi di Pohuwato sebesar 0,135 persen . Fenomena ini menegaskan bahwa perempuan, terutama di wilayah dengan ketimpangan tinggi, masih menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar yang berdampak langsung pada produktivitas dan kesejahteraan ekonomi rumah tangga. Dalam kerangka Spivak, keterbatasan ini menunjukkan bahwa kebutuhan perempuan belum sepenuhnya menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan.

Dengan demikian, kemiskinan di Provinsi Gorontalo tidak dapat dipahami hanya sebagai persoalan rendahnya pendapatan atau pertumbuhan ekonomi yang belum optimal. Data empiris dan kerangka teori Spivak dan Marx menunjukkan bahwa kemiskinan tersebut diproduksi dan direproduksi melalui ketimpangan gender yang bersifat struktural. Perempuan Gorontalo, meskipun menunjukkan kemajuan dalam pendidikan, masih berada dalam posisi subaltern dan tereksploitasi dalam relasi produksi yang timpang. Oleh karena itu, upaya pengentasan kemiskinan di Gorontalo menuntut perubahan sosial yang lebih mendasar melalui kebijakan pembangunan yang responsif gender, transformatif, dan berorientasi pada keadilan struktural, bukan sekadar program ekonomi jangka pendek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *