Pengkaderan adalah proses penting dalam regenerasi organisasi. Ia menjadi fondasi pembentukan karakter, loyalitas, dan kapasitas kader. Namun, tidak sedikit proses pengkaderan yang justru mencederai tujuan luhur ini dengan praktik-praktik kekerasan fisik, intimidasi, pelecehan bahkan Pembunuhan. Sudah saatnya kita secara tegas menolak pola pengkaderan yang melibatkan tindakan fisik dalam bentuk apa pun.
Kekerasan Bukan Pendidikan
Tindakan fisik dalam proses kaderisasi, seperti pemukulan, hukuman fisik, atau bentuk kekerasan lainnya, sering dibenarkan atas nama “mendidik mental”. Padahal, kekerasan bukanlah instrumen pendidikan, melainkan bentuk pembungkaman. Ia tidak melatih ketangguhan, tetapi menumbuhkan trauma dan ketakutan. Mental baja tidak tumbuh dari luka, tetapi dari proses refleksi, dialog, dan pengalaman yang membangun.
“Tetapi hari ini yang sangat di sayangkan pola pengkaderan tersebut terjadi di kampus Universitas Negeri Gorontalo dalam suatu pengkaderan organisasi mahasiswa pencinta alam” Pertanyaannya apa urgensitas sehinga mengharuskan pola pengkaderan seperti itu ada dalam organisasi kemahasiswaan.
Setiap organisasi tentu memiliki nilai-nilai luhur yang ingin diwariskan pada generasi berikutnya: integritas, kepemimpinan, tanggung jawab, solidaritas, dan kecintaan terhadap organisasi. Namun, ketika proses pengkaderan dipenuhi kekerasan, nilai-nilai itu terdistorsi. Kader justru belajar bahwa kekuasaan bisa ditegakkan dengan kekerasan, bahwa senioritas adalah alat untuk menindas, bukan membimbing. Ini adalah kegagalan moral yang harus dihentikan.
Menolak kekerasan fisik dalam pengkaderan bukan berarti melemahkan proses itu sendiri. Justru sebaliknya, kita sedang menyelamatkan martabat proses kaderisasi agar benar-benar mendidik, bukan merusak. Kita ingin kader-kader yang berpikir tajam, berani bersuara, dan punya integritas – bukan kader yang patuh karena takut. Sudah saatnya kita menyuarakan: Pengkaderan Tanpa Kekerasan, Organisasi Tanpa Ketakutan.











