NASIONALOPINIPOLITIKVIRAL

Pemerkosaan Massal 1998 Bukan Rumor: Fakta Tragis yang Dibungkam, Luka yang Belum Sembuh

×

Pemerkosaan Massal 1998 Bukan Rumor: Fakta Tragis yang Dibungkam, Luka yang Belum Sembuh

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi oleh Gerakan.co
Ilustrasi oleh Gerakan.co

GERAKAN.CO – Jakarta – Di tengah polemik pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998 sebagai “rumor”, publik dikejutkan kembali oleh fakta-fakta yang selama ini dibungkam. Laporan investigatif terbaru dari Narasi TV menegaskan bahwa kekerasan seksual yang terjadi saat kerusuhan 1998 bukan sekadar isu simpang siur, melainkan kejahatan kemanusiaan yang nyata dan terdokumentasi.

“Conspiracy of Silence”: Negara Dinilai Membungkam Korban

Mantan anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), Ignatius Sandyawan Sumardi, menyebut pernyataan Fadli sebagai bentuk “conspiracy of silence”—konspirasi pembungkaman terhadap para korban. Ia menilai bahwa pernyataan tersebut tidak hanya mengabaikan penderitaan korban, tetapi juga memperpanjang trauma dan impunitas.

“Ini bukan sekadar pengingkaran, ini bentuk kekerasan baru terhadap korban yang selama ini memilih diam karena takut,” ujar Sandyawan.

Data TGPF: 52 Korban Pemerkosaan, 14 Disertai Penganiayaan

Laporan TGPF mencatat 85 kasus kekerasan seksual, dengan 52 di antaranya merupakan pemerkosaan, dan 14 korban mengalami pemerkosaan disertai penganiayaan. Sebagian besar dilakukan secara beramai-ramai dan di ruang terbuka. Fakta ini membantah klaim bahwa tidak ada bukti konkret.

“Sebagian besar korban berasal dari etnis Tionghoa dan mengalami kekerasan di rumah atau tempat usaha mereka,” tulis laporan TGPF.

Hukum Indonesia vs Hukum Internasional: Definisi yang Menyakitkan

Sandyawan juga menyoroti perbedaan definisi antara hukum Indonesia dan hukum internasional. Di Indonesia, pemerkosaan harus dibuktikan dengan rekam medis dan penetrasi, sementara hukum internasional mengakui berbagai bentuk kekerasan seksual sebagai pelanggaran berat.

“Definisi sempit ini justru menyulitkan korban untuk mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Pernyataan Fadli Zon: Luka Lama yang Disayat Ulang

Pernyataan Fadli Zon dalam wawancara dengan IDN Times bahwa “tidak ada bukti kuat” atas pemerkosaan massal 1998 memicu kemarahan publik. Aktivis HAM, akademisi, dan lembaga seperti Komnas Perempuan mengecam keras pernyataan tersebut dan menuntut klarifikasi serta permintaan maaf terbuka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *