GORONTALO — Upaya pengawasan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Suwawa, Bone Bolango, justru berakhir dengan dugaan intimidasi dan ancaman keselamatan. Insiden tersebut kini resmi dilaporkan ke Polda Gorontalo dan tengah dalam proses penyelidikan.
Pertemuan Klarifikasi yang Berubah Menjadi Tekanan
Peristiwa itu bermula setelah Mikson menghadiri rapat di kantor DPW NasDem pada Kamis (26/11/2025). Dalam perjalanan pulang, ia menerima informasi bahwa ada tujuh orang yang ingin menemui dan berdiskusi terkait sidak tambang yang ia lakukan sebelumnya.
Menganggap permintaan tersebut masih dalam konteks klarifikasi, Mikson menyetujui pertemuan itu. Namun apa yang terjadi di lapangan justru jauh dari dugaan awal.
Begitu tiba di lokasi, salah satu dari rombongan tersebut disebut langsung menarik Mikson ke dalam sebuah mobil, sementara beberapa lainnya memperlihatkan gestur yang tidak bersahabat. Di saat bersamaan, Mikson juga melihat seseorang membawa benda yang diduga senjata tajam.
Situasi Menegangkan dan Upaya Melarikan Diri
Menurut penuturan Mikson, percakapan awalnya berlangsung normal. Namun dalam hitungan menit, situasi berubah menjadi tekanan, desakan verbal, dan intimidasi.
“Awalnya mereka bilang hanya ingin bicara. Tapi kemudian saya ditarik masuk ke mobil dan saya lihat ada yang pegang senjata tajam. Itu sudah bukan percakapan biasa,” jelasnya.
Merasa terpojok dan dalam kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatannya, Mikson mencari celah untuk keluar dan meninggalkan lokasi secara cepat.
Lapor Polisi dan Jalani Visum
Tak lama setelah insiden, Mikson langsung menuju Polda Gorontalo untuk membuat laporan resmi terkait dugaan intimidasi, ancaman, dan percobaan penculikan. Ia juga telah menjalani visum et repertum sebagai bagian dari penguatan alat bukti.
Pihak Polda Gorontalo kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk memeriksa saksi, menelusuri kronologi, dan mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Pengawasan Tambang Ilegal Dianggap Pemicu Tekanan
Insiden ini diduga kuat berkaitan dengan langkah Mikson melakukan sidak aktivitas pengolahan hasil tambang emas ilegal di Suwawa, wilayah yang selama ini disebut rawan praktik penambangan tanpa izin.
Sebagai Ketua Komisi II DPRD, Mikson menegaskan bahwa sidak tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum dan risiko keselamatan masyarakat.
“Saya bekerja sesuai mandat lembaga. Kalau ada aktivitas tambang ilegal, tentu harus ditindak. Itu tugas DPRD,” tegasnya.
Harapan Agar Kasus Diusut Tuntas
Mikson berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti insiden yang menimpanya secara serius. Menurutnya, ancaman keselamatan terhadap pejabat publik hanya karena menjalankan fungsi pengawasan adalah preseden buruk bagi penegakan hukum di sektor pertambangan.
“Ini bukan hanya soal saya pribadi. Ini soal keamanan siapa pun yang menjalankan tugas negara,” ujarnya.
Kasus ini kini terus diproses di Polda Gorontalo. Publik menanti apakah intimidasi terhadap pejabat daerah terkait aktivitas tambang ilegal akan menjadi titik balik penegakan hukum di sektor yang selama ini dipenuhi konflik kepentingan.











