DAERAHOPINI

Jalan Hancur, PUPR Dituding ‘Lumpuh’: Kritik Keras Mengarah ke Kursi Kepala Dinas!

×

Jalan Hancur, PUPR Dituding ‘Lumpuh’: Kritik Keras Mengarah ke Kursi Kepala Dinas!

Sebarkan artikel ini

Sorotan tajam kembali mengarah ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo. Kali ini, kritik datang dalam nada yang lebih keras—menilai bahwa institusi teknis tersebut tidak lagi sekadar lambat, tetapi mulai kehilangan respons terhadap persoalan paling mendasar yang dihadapi masyarakat, yakni kerusakan infrastruktur jalan.

Fikri Abdullah memandang kondisi jalan di berbagai desa bukan lagi masalah baru, melainkan akumulasi pembiaran yang berlangsung dalam jangka waktu panjang. Kerusakan yang terjadi disebut telah melewati batas toleransi publik, sementara langkah penanganan dari pemerintah terlihat tidak menunjukkan pola kerja yang terukur maupun percepatan yang signifikan.

Dalam analisisnya, stagnasi ini tidak bisa terus-menerus dilabeli sebagai kendala teknis semata. Lebih dari itu, situasi ini mencerminkan adanya persoalan struktural—mulai dari lemahnya tata kelola, minimnya pengawasan internal, hingga absennya rasa urgensi dalam tubuh birokrasi PUPR. Padahal, infrastruktur jalan adalah elemen vital yang menopang hampir seluruh aktivitas masyarakat.

Kritik juga mengarah pada pola prioritas yang dinilai janggal. Perbaikan jalan terkesan tidak berbasis kebutuhan riil masyarakat, melainkan lebih condong mengikuti momentum tertentu. Ketika ada agenda resmi atau kunjungan pejabat, perbaikan dapat dilakukan dengan cepat. Namun di sisi lain, jalan yang setiap hari dilalui masyarakat justru tetap dalam kondisi rusak tanpa kepastian perbaikan.

Fenomena ini memunculkan dugaan adanya ketimpangan dalam pengambilan keputusan. Publik mulai mempertanyakan apakah kebijakan infrastruktur dijalankan berdasarkan kepentingan pelayanan, atau justru sekadar untuk kepentingan citra sesaat.

Di tengah situasi tersebut, alasan keterbatasan anggaran dinilai semakin kehilangan relevansi. Dalam perspektif publik, kewajiban masyarakat dalam membayar pajak seharusnya berbanding lurus dengan kualitas pelayanan yang diterima. Ketika jalan sebagai kebutuhan dasar tidak terpenuhi, maka wajar jika muncul persepsi adanya kegagalan dalam distribusi prioritas pembangunan.

Lebih jauh, kritik berkembang menjadi tuntutan yang lebih tegas terhadap kepemimpinan di tubuh PUPR. Evaluasi menyeluruh tidak lagi dipandang sebagai opsi administratif, melainkan kebutuhan mendesak untuk mengembalikan fungsi institusi agar berjalan sebagaimana mestinya.

Dorongan bahkan mengarah pada kemungkinan pergantian pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab atas kinerja yang dinilai tidak optimal. Dalam konteks ini, jabatan tidak lagi dimaknai sekadar posisi struktural, tetapi sebagai amanah yang menuntut kepekaan dan kehadiran nyata dalam menjawab persoalan masyarakat.

Jika kondisi ini terus berlarut tanpa langkah korektif yang jelas, implikasinya tidak hanya pada rusaknya infrastruktur, tetapi juga pada terkikisnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Jalan yang rusak pada akhirnya menjadi simbol dari persoalan yang lebih besar: lemahnya eksekusi kebijakan dan rapuhnya akuntabilitas birokrasi.

Dengan demikian, isu jalan rusak di Kabupaten Gorontalo telah melampaui ranah teknis dan berubah menjadi persoalan strategis yang menyentuh keadilan sosial dan kualitas tata kelola pemerintahan. Dalam situasi seperti ini, pembenahan internal PUPR bukan lagi sekadar wacana—melainkan sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *